RSS

Arsip Kategori: Materi PKn 7

MATERI PKn 7

Ringkasan Materi PKn 7 Semester 1

BAB I

NORMA DALAM KEHIDUPAN

A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.

1. Pengertian

– Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat
Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam bertingkah laku dalam kehidupan
– Kebiasaan adalah perbuatan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap penting
– Adat istiadat adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun
– Peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur

2. Tujuan

– Mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, rukun dan damai
– Menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan

3. Manfaat / Fungsi

– Mengatur, mengarahkan , membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia agar tidak berbuat sewenang-wenang

4. Pentingnya Norma

– Membatasi dan mengatur tingkah laku agar tidak sewenang-wenang
– Menciptakan kehidupan yang aman, tertib, serasi, selaras dan seimbang
– Membentuk budi pekerti manusia yang baik, patuh, sadar hukum dan memiliki akhlak mulia.
Read the rest of this entry »

 
7 Komentar

Ditulis oleh pada Juli 30, 2012 inci Materi PKn 7

 

Tag: , , , ,

MATERI PKn 7

Ringkasan Materi PKn Kelas 7 Semester 2

BAB III

PERLINDUNGAN DAN PENEGAKKAN HAM

A. Hakikat, Hukum dan Kelembagaan HAM

1. Pengertian HAM

 Istilah Hak Asasi Manusia

– Human Rights (Inggris)
– Droit de L’home (Perancis)
– Menselijke Rechten (Belanda)

  •  HAM adalah hak dasar/hak pokok/hak pundamental yang melekat pada kodrat manusia yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir.

 Menurut UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM :

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

 Contoh:

a. Hak Hidup (Life) ———pasal 28A
b. Hak Kemerdekaan (Liberty) ——— pasal 28E
c. Hak Memiiliki Sesuatu (Property)
d. Hak mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan (Happy) —- pasal 28H
Read the rest of this entry »

 
16 Komentar

Ditulis oleh pada Desember 27, 2011 inci Materi PKn 7

 

Tag: , , , ,